PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

A.     Pengertian RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan berdasarkan silabus guna mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru di sekolah memiliki kewajiban untuk menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. Hal ini bertujuan agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan cukup ruang bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses.

Sesuai amanat tersebut, tidak boleh ada anggapan bahwa mengajar bagi seorang guru merupakan tugas rutin sehingga tak perlu membuat perencanaan pembelajaran hanya karena telah mengetahui hal-hal yang harus dikerjakannya di dalam kelas. Ada juga yang beranggapan RPP bisa di copy-paste dari guru sekolah lain, penerbit, atau bahkan membeli secara online. Mereka beralasan bahwa adanya RPP sebatas untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembelajaran setiap tahun ajaran baru. Pendapat seperti itu tentu saja keliru dan melanggar amanat menteri pendidikan dan kebudayaan. Bagi guru yang profesional, perencanaan pembelajaran jelas sangat dibutuhkan guna mewujudkan kegiatan belajar-mengajar yang berkualitas.

Mulyasa menguraikan bahwa kemampuan membuat RPP merupakan langkah awal yang harus dimiliki oleh guru sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman mendalam tentang objek dan situasi pembelajaran. RPP merupakan suatu program perencanaan mengenai seluruh kegiatan yang akan dilakukan, baik oleh guru maupun peserta didik dalam upaya mencapai KD. Lebih lanjut, RPP setidaknya memiliki dua fungsi strategis, yakni sebagai berikut."

  1. Fungsi Perencanaan

RPP dapat mendorong guru agar lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Sebelum melaksanakan pembelajaran, guru wajib memiliki persiapan, baik tertulis maupun tidak tertulis. Melalui persiapan secara matang, pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan bekerja sama dalam tim dapat terlaksana. Hal ini sebagaimana tuntutan pembelajaran abad ke-21.

  1. Fungsi Pelaksanaan

RPP yang baik disusun secara lengkap, utuh, sistematis, dan menyeluruh dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran aktual. Dengan demikian, RPP berfungsi untuk mengefektifkan jalannya pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.

B.     Prinsip Penyusunan RPP

Guru bukan hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga motivator yang mampu membangkitkan motivasi belajarpeserta didik sekaligus mendorong mereka menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang sesuai dan menunjang pencapaian baik kompetensi inti maupun dasar. Karena itulah di dalam menyusun RPP, guru hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip seperti berikut.

  1. Perbedaan Individual Peserta Didik

RPP disusun dengan memperhatikan kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

  1. Partisipasi Aktif Peserta Didik

Proses pembelajaran dirancang menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis aktivitas. Hal ini bertujuan agar pe serta didik dapat terlibat secara aktif ketika pembelajaran berlangsung.

  1. Berpusat Pada Peserta Didik.

Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dapat mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.

  1. Pengembangan Budaya Membaca Dan Menulis

Pembelajaran didesain untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan agar peserta didik tumbuh sebagai pembelajar sepanjang hayat.

  1. Pemberian Umpan Balik Dan Tindak Lanjut

Penyusunan RPP hendaknya memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan pengulangan.

  1. Penekanan Pada Keterkaitan Dan Keterpaduan

RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

  1. Mengakomodasi Pembelajaran Tematik-Terpadu

RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan antar mata pelajaran, lintas aspek belajar, serta keragaman budaya.

  1. Penerapan Teknologi Informasi Dan Komunikasi

RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

C.      Komponen RPP

Penyusunan RPP harus memperhatikan komponen komponen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses sebagai berikut.

  1. Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema.
  3. Kelas/semester.
  4. Materi pokok.
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertim bangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
  6. Kompetensi Inti 1, 2, 3, dan 4. 7. Kompetensi Dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
  7. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  8. Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
  9. Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.
  10. Media pembelajaran berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi.
  11. Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, ataupun media lain yang relevan.
  12. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan
  13. pendahuluan, inti, dan penutup.
  14. Penilaian hasil pembelajaran.

Komponen-komponen RPP tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran tidak dapat disusun secara terpisah.

 

BACA JUGA:

MASALAH TES DALAM EVALUASI

PENGERTIAN ADJACTIVE DAN MACAM-MACAM ADJACTIVE

DAMPAK KONFLIK RUSIA-UKRAINA BAGI DUNIA

PENYUSUNAN SILABUS

PENYEBAB HARGA MINYAK MELONJAK DIINDONESIA

PENGERTIAN PERANAN MEDIA DAN TEKNOLOGI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

PENGERTIAN ILMU HADIST

PENGERTIAN DAN SEJARAH ULUMUL HADIST

TEKS DRAMA 4G

PENOMENA PENDIDIKAN DI ERA COVID-19

BIOGRAFI 4 IMAM MAZHAB

PENGERTIAN DAN FUNGSI BAHASA

RANCANGAN PENELITIAN

Jangan Lupa like dan Subcribe youtube aku ya.. terimaksih

https://www.youtube.com/channel/UCyVMU2grsQgJgjtw_6efDhQ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN ILMU HADIST

PENGERTIAN DAN FUNGSI BAHASA DALAM KEHIDUPAN

DAMPAK PENGGUNAAN INTERNET DIKALANGAN PELAJAR SMAN 1 PEMULUTAN SELATAN