PENYUSUNAN SILABUS ( PENGERTIAN SILABUS, PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS, KOMPONEN-KOMPONEN SILABUS)

   Diantara pelaksanaan pembelajaran yang krusial ialah penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Dalam hal ini kita akan membahas tentang apa itu silabus.



A.     Pengertian Silabus

Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang akan dicapai, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil belajar dalam kurun waktu tertentu. Secara lebih rinci, Sanjaya mendefinisikan silabus sebagai rancangan program pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran yang mencakup kompetensi inti dan dasar yang harus dicapai oleh peserta didik, materi pokok berikut cara mempelajarinya, serta cara mengetahui pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Dengan demikian, silabus dapat dijadikan acuan bagi guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Pengembangan silabus tentunya harus disesuaikan dengan kondisi setiap sekolah. Hal ini bertujuan agar silabus yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing sekolah.

Silabus sebagai rancangan program pembelajaran mempunyai beberapa manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan. Bagi guru, silabus bermanfaat sebagai acuan dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar bagi kepala sekolah, silabus dapat dijadikan rujukan dalam mengambil kebijakan, seperti menentukan penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang keberhasilan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Bagi pengawas sekolah, silabus berguna untuk melakukan supervisi pembelajaran di sekolah, yakni apakah pembelajaran oleh guru telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

B.     Prinsip Pengembangan Silabus

Dalam mengembangkan silabus hendaknya guru memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus yang ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh. Menurut Sanjaya, prinsip-prinsip pengembangan silabus antara lain meliputi sebagai berikut.

  1. Ilmiah

Semua materi pokok/pembelajaran dan kegiatan pembe lajaran yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.

  1. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi pembelajaran dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

  1. Sistematis

Komponen-komponen yang terdapat dalam silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kom petensi inti dan dasar.

  1. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg serta taat asas) antara kompetensi dasar, indikator pencapaian kompe tensi, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar yang digunakan oleh guru.

  1. Memadai

Cakupan indikator pencapaian kompetensi, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

  1. Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator pencapaian kompetensi, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir, baik dalam kehidupan nyata maupun peristiwa yang terjadi.

  1. Fleksibel

Keseluruhan komponen yang terdapat dalam silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, guru, serta dinamika/ perubahan di sekolah dan tuntutan masyarakat.

  1. Menyeluruh

Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi, yaitu afektif, kognitif, dan psikomotorik.

 

C.      Komponen-Komponen Silabus

Silabus merupakan acuan bagi guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus setidaknya memuat sembilan komponen, yakni identitas mata pelajaran, identitas sekolah, kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Kesembilan komponen tersebut digunakan sebagai arah penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Berikut diuraikan secara ringkas mengenai mekanisme pengembangan silabus.

  1. Menuliskan Identitas Mata Pelajaran dan Sekolah

Identitas silabus sekurang-kurangnya terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Penulisan identitas silabus secara jelas sangat penting karena dapat memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait dalam menggunakan silabus.

  1. Mengkaji Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi Inti (KI) adalah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik untuk mencapai standar kompetensi lulusan. KI dalam kurikulum 2013 mencakup sikap spiritual (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI 3), dan keterampilan (KI-4). Rumusan ini terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

KI digunakan sebagai landasan pengembangan Kompetensi Dasar (KD) dan harus diimplementasikan dalam pembelajaran secara integratif. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pokok minimal yang diturunkan dari KI dan harus dikuasai oleh peserta didik dalam setiap mata pelajaran pada masing-masing sekolah.

KD dikembangkan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman belajar, dan mata pelajaran yang sesuai dengan KI. KD yang telah ditentukan dalam Pera turan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada kurikulum 2013 pada Pendidikan. Dasar dan Pendidikan Menengah mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, serta keterampilan dalam muatan pembelajaran dan mata pelajaran.

  1. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Materi pokok/ pembelajaran disusun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam menyusun materi pokok/ pembelajaran, harus dipilih sesuai dengan KD yang akan dicapai. Jika ditelusuri lebih mendalam, sesungguhnya terdapat antara materi pokok dengan materi pembelajaran. Hal tersebut dapat dilihat dari cara memisahkan materi dengan kata kerja operasionalnya. Penentuan materi pokok dilakukan dengan cara memisahkan kata kerja operasional dari kalimat lengkap yang terdapat di dalam KD. Adapun penentuan materi pembelajaran dilakukan dengan cara memisahkan kata kerja operasional dari kalimat lengkap yang terdapat dalam Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK).

Dalam hal ini, diambil contoh berdasarkan bunyi KD 3.1. pada mata pelajaran sosiologi kelas X semester ganjil sebagai berikut.

a.      Memahami pengetahuan dasar sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk mengkaji gejala sosial di masyarakat.

Pada KD 3.1. di atas terdapat kemampuan dan materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta didik. Kemampuan minimal yang diinginkan KD 3.1. ialah "memahami". Sedangkan, materi pokoknya ialah "pengetahuan dasar sosiologi sebagai ilmu penge tahuan yang berfungsi untuk mengkaji gejala sosial di masyarakat.

Selanjutnya, berikut dikutip contoh IPK yang telah dikembangkan oleh guru dalam mata pelajaran sosiologi.

1)    Menjelaskan pengertian dan ciri-ciri sosiologi.

Pada IPK di atas terdapat kata kerja operasio nal dan materi pembelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik. Kata kerja operasionalnyaialah "menjelaskan". Sedangkan, materi pembela jarannya ialah "pengertian dan ciri-ciri sosiologi”.

Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) merupakan kemampuan minimal yang dapat diamati sebagai pemenuhan KD pada KI-1 (sikap spiritual) dan KI-2 (sikap sosial) serta kemampuan yang dapat diukur dan/atau diamati sebagai pemenuhan KD pada KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan). Dengan kata lain, IPK adalah ukuran, penanda, ciri-ciri, atau proses yang menunjukkan ketercapaian suatu KD.

Pengembangan IPK harus diawali dengan menganalisis muatan KD pada KI-1 dan KI-2 untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta KD pada KI-3 dan Kl-4 untuk mata pelajaran lainnya. Analisis muatan KD ini bertujuan untuk menja min implementasi pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian.

Adapun langkah-langkah dalam pengem bangan IPK meliputi sebagai berikut.

a)     Mengutip pasangan KD sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

b)     Memisahkan kemampuan berpikir (dimensi proses kognitif) dengan materi pokok (dimensi pengetahuan) yang terdapat dalam KD.

c)      Memperhatikan kemampuan berpikir (dimensi proses kognitif) yang terdapat pada kata kerja KD KI-3 dan KD KI-4.

d)     Menjabarkan materi pokok ke dalam materi pembelajaran.

e)     Mengembangkan IPK dengan cara mengko laborasikan kemampuan berpikir (dimensi proses kognitif) dengan materi pembelajaran yang telah dijabarkan (dimensi pengetahuan).

Kemampuan berpikir yang dikembangkan memung kinkan adanya daya pikir awal sebagai prasyarat yang harus dikuasai oleh peserta didik. Kemampuan berpikir tersebut tergolong tingkat rendah atau biasa disingkat LOTS (lower order thinking skills). LOTS dapat dijadikan sebagai kemampuan berpikir awal atau sebagai jembatan penghubung menuju kemampuan berpikir tingkat tinggi atau HOTS (higher order thinking skills).

  1. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan kegiatan fisik dan nonfisik, termasuk aktivitas mental yang dilakukan baik di dalam maupun di luar kelas melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan sekitar, dan sumber belajar lainnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar tertentu. Pengalaman belajar yang dimaksud dalam Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan pembelajaran yang berbasis aktivitas, saintis, kontekstual, transdispliner, serta berpusat pada peserta didik.

Wiyani menyatakan bahwa terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran, diantaranya sebagai berikut.

a.       Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan bantuan kepada guru agar dapat melaksanakan pem belajaran secara profesional.

b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi inti dan dasar.

c.       Urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran. Urutan penya jiannya dapat melalui dua pendekatan pokok, yaitupendekatan prosedural dan hierarkis. Urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah- langkah secara urut sesuai dengan langkah langkah melaksanakan suatu tugas. Sementara itu, urutan materi pembelajaran secara hierarkis meng gambarkan urutan berjenjang, yakni dari mudah ke sulit ataupun sederhana ke yang lebih kompleks.

d.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar, yaitu kegiatan peserta didik dan materi pembelajaran.

  1. Menentukan Jenis Penilaian

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar pe serta didik. Wiyani mengungkapkan penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian merupakan kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik.

Penilaian yang dilakukan oleh guru meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap dapat dilakukan guru dengan cara mengamati atau meng observasi perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas menggunakan jurnal penilaian sikap. Penilaian pengetahuan dapat dilakukan guru dengan menggunakan tes tertulis, lisan, dan penugasan. Adapun pada aspek keterampilan, guru dapat menggunakan penilaian praktik/ kinerja, proyek, portofolio, dan produk.

  1. Menentukan Alokasi Waktu

Sanjaya menjabarkan bahwa penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar harus didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan memperhatikan jumlah kompetensi dasar yang diajarkan, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang ditulis dalam silabus merupakan perkiraan waktu ta-rata untuk menguasai suatu kompetensi dasar yang dibutuhkan peserta didik. Oleh karena itu, penentuan alokasi waktu perKD harus memperhatikan kalender pendidikan, program tahunan, program semester, serta pembagian minggu efektif belajar.

  1. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan atau bahan yang digu nakan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, ataupun media lain yang dianggap relevan dengan kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

BACA JUGA:

jangan Lupa like dan Subcribe youtube aku ya.. terimaksih

https://www.youtube.com/channel/UCyVMU2grsQgJgjtw_6efDhQ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN ILMU HADIST

PENGERTIAN DAN FUNGSI BAHASA DALAM KEHIDUPAN

DAMPAK PENGGUNAAN INTERNET DIKALANGAN PELAJAR SMAN 1 PEMULUTAN SELATAN