PENYUSUNAN SILABUS ( PENGERTIAN SILABUS, PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS, KOMPONEN-KOMPONEN SILABUS)
Diantara pelaksanaan pembelajaran yang krusial ialah penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Dalam hal ini kita akan membahas tentang apa itu silabus.
A.
Pengertian Silabus
Silabus merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang akan dicapai, kegiatan
pembelajaran, dan penilaian hasil belajar dalam kurun waktu tertentu. Secara
lebih rinci, Sanjaya mendefinisikan silabus
sebagai rancangan program pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran yang
mencakup kompetensi inti dan dasar yang harus dicapai oleh peserta didik,
materi pokok berikut cara mempelajarinya, serta cara mengetahui pencapaian
kompetensi yang telah ditentukan. Dengan demikian, silabus dapat dijadikan
acuan bagi guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus dikembangkan berdasarkan
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi sesuai dengan pola pembelajaran pada
setiap tahun ajaran tertentu. Pengembangan silabus tentunya harus disesuaikan
dengan kondisi setiap sekolah. Hal ini bertujuan agar silabus yang disusun
sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing sekolah.
Silabus sebagai rancangan program
pembelajaran mempunyai beberapa manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam
dunia pendidikan. Bagi guru, silabus bermanfaat sebagai acuan dalam
mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar-mengajar bagi kepala sekolah, silabus dapat dijadikan rujukan
dalam mengambil kebijakan, seperti menentukan penyediaan sarana dan prasarana
untuk menunjang keberhasilan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Bagi
pengawas sekolah, silabus berguna untuk melakukan supervisi pembelajaran di
sekolah, yakni apakah pembelajaran oleh guru telah sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan.
B.
Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam mengembangkan silabus
hendaknya guru memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus yang ilmiah,
relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan
menyeluruh. Menurut Sanjaya, prinsip-prinsip
pengembangan silabus antara lain meliputi sebagai berikut.
- Ilmiah
Semua materi pokok/pembelajaran dan kegiatan pembe lajaran yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi pembelajaran dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Sistematis
Komponen-komponen yang terdapat dalam silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kom petensi inti dan dasar.
- Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg serta taat asas) antara kompetensi dasar, indikator pencapaian kompe tensi, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar yang digunakan oleh guru.
- Memadai
Cakupan indikator pencapaian kompetensi, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
- Aktual
dan Kontekstual
Cakupan indikator pencapaian kompetensi, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir, baik dalam kehidupan nyata maupun peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen yang terdapat dalam silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, guru, serta dinamika/ perubahan di sekolah dan tuntutan masyarakat.
- Menyeluruh
Komponen silabus meliputi
keseluruhan ranah kompetensi, yaitu afektif, kognitif, dan psikomotorik.
C.
Komponen-Komponen Silabus
Silabus merupakan acuan bagi guru
dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus setidaknya memuat
sembilan komponen, yakni identitas mata pelajaran, identitas sekolah,
kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, pembelajaran, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar. Kesembilan komponen tersebut digunakan
sebagai arah penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Berikut diuraikan secara ringkas mengenai mekanisme pengembangan
silabus.
- Menuliskan
Identitas Mata Pelajaran dan Sekolah
Identitas silabus sekurang-kurangnya terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Penulisan identitas silabus secara jelas sangat penting karena dapat memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait dalam menggunakan silabus.
- Mengkaji
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Inti (KI) adalah kemampuan
minimal yang harus dimiliki peserta didik untuk mencapai standar kompetensi
lulusan. KI dalam kurikulum 2013 mencakup sikap spiritual (KI-1), sikap sosial
(KI-2), pengetahuan (KI 3), dan keterampilan (KI-4). Rumusan ini terdapat dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar
Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
KI digunakan sebagai landasan
pengembangan Kompetensi Dasar (KD) dan harus diimplementasikan dalam
pembelajaran secara integratif. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan
materi pokok minimal yang diturunkan dari KI dan harus dikuasai oleh peserta
didik dalam setiap mata pelajaran pada masing-masing sekolah.
KD dikembangkan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman belajar, dan mata pelajaran yang sesuai dengan KI. KD yang telah ditentukan dalam Pera turan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada kurikulum 2013 pada Pendidikan. Dasar dan Pendidikan Menengah mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, serta keterampilan dalam muatan pembelajaran dan mata pelajaran.
- Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/ pembelajaran
disusun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam menyusun materi pokok/ pembelajaran,
harus dipilih sesuai dengan KD yang akan dicapai. Jika ditelusuri lebih
mendalam, sesungguhnya terdapat antara materi pokok dengan materi pembelajaran.
Hal tersebut dapat dilihat dari cara memisahkan materi dengan kata kerja
operasionalnya. Penentuan materi pokok dilakukan dengan cara memisahkan kata
kerja operasional dari kalimat lengkap yang terdapat di dalam KD. Adapun
penentuan materi pembelajaran dilakukan dengan cara memisahkan kata kerja
operasional dari kalimat lengkap yang terdapat dalam Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK).
Dalam hal ini, diambil contoh
berdasarkan bunyi KD 3.1. pada mata pelajaran sosiologi kelas X semester ganjil
sebagai berikut.
a.
Memahami pengetahuan dasar
sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk mengkaji gejala sosial
di masyarakat.
Pada KD 3.1. di atas terdapat
kemampuan dan materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta didik. Kemampuan
minimal yang diinginkan KD 3.1. ialah "memahami". Sedangkan, materi
pokoknya ialah "pengetahuan dasar sosiologi sebagai ilmu penge tahuan yang
berfungsi untuk mengkaji gejala sosial di masyarakat.
Selanjutnya, berikut dikutip
contoh IPK yang telah dikembangkan oleh guru dalam mata pelajaran sosiologi.
1)
Menjelaskan pengertian dan
ciri-ciri sosiologi.
Pada IPK di atas terdapat kata
kerja operasio nal dan materi pembelajaran yang harus dikuasai oleh peserta
didik. Kata kerja operasionalnyaialah "menjelaskan". Sedangkan,
materi pembela jarannya ialah "pengertian dan ciri-ciri sosiologi”.
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
merupakan kemampuan minimal yang dapat diamati sebagai pemenuhan KD pada KI-1
(sikap spiritual) dan KI-2 (sikap sosial) serta kemampuan yang dapat diukur
dan/atau diamati sebagai pemenuhan KD pada KI-3 (pengetahuan) dan KI-4
(keterampilan). Dengan kata lain, IPK adalah ukuran, penanda, ciri-ciri, atau
proses yang menunjukkan ketercapaian suatu KD.
Pengembangan IPK harus diawali
dengan menganalisis muatan KD pada KI-1 dan KI-2 untuk mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn), serta KD pada KI-3 dan Kl-4 untuk mata pelajaran
lainnya. Analisis muatan KD ini bertujuan untuk menja min implementasi
pembelajaran, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, hingga penilaian.
Adapun langkah-langkah dalam
pengem bangan IPK meliputi sebagai berikut.
a)
Mengutip
pasangan KD sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
b)
Memisahkan
kemampuan berpikir (dimensi proses kognitif) dengan materi pokok (dimensi
pengetahuan) yang terdapat dalam KD.
c)
Memperhatikan
kemampuan berpikir (dimensi proses kognitif) yang terdapat pada kata kerja KD
KI-3 dan KD KI-4.
d)
Menjabarkan
materi pokok ke dalam materi pembelajaran.
e)
Mengembangkan
IPK dengan cara mengko laborasikan kemampuan berpikir (dimensi proses kognitif)
dengan materi pembelajaran yang telah dijabarkan (dimensi pengetahuan).
Kemampuan berpikir yang dikembangkan memung kinkan adanya daya pikir awal sebagai prasyarat yang harus dikuasai oleh peserta didik. Kemampuan berpikir tersebut tergolong tingkat rendah atau biasa disingkat LOTS (lower order thinking skills). LOTS dapat dijadikan sebagai kemampuan berpikir awal atau sebagai jembatan penghubung menuju kemampuan berpikir tingkat tinggi atau HOTS (higher order thinking skills).
- Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan kegiatan fisik dan
nonfisik, termasuk aktivitas mental yang dilakukan baik di dalam maupun di luar
kelas melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan sekitar, dan sumber belajar lainnya. Kegiatan tersebut dilakukan
untuk mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar tertentu. Pengalaman
belajar yang dimaksud dalam Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan pembelajaran
yang berbasis aktivitas, saintis, kontekstual, transdispliner, serta berpusat
pada peserta didik.
Wiyani menyatakan bahwa terdapat
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran, diantaranya
sebagai berikut.
a.
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan bantuan kepada guru agar dapat
melaksanakan pem belajaran secara profesional.
b.
Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi inti dan dasar.
c.
Urutan
kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
Urutan penya jiannya dapat melalui dua pendekatan pokok, yaitupendekatan
prosedural dan hierarkis. Urutan materi pembelajaran secara prosedural
menggambarkan langkah- langkah secara urut sesuai dengan langkah langkah
melaksanakan suatu tugas. Sementara itu, urutan materi pembelajaran secara
hierarkis meng gambarkan urutan berjenjang, yakni dari mudah ke sulit ataupun
sederhana ke yang lebih kompleks.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar, yaitu kegiatan peserta didik dan materi pembelajaran.
- Menentukan
Jenis Penilaian
Penilaian adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar pe
serta didik. Wiyani mengungkapkan
penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna
dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian
merupakan kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memperoleh data
dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik.
Penilaian yang dilakukan oleh guru meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap dapat dilakukan guru dengan cara mengamati atau meng observasi perilaku peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas menggunakan jurnal penilaian sikap. Penilaian pengetahuan dapat dilakukan guru dengan menggunakan tes tertulis, lisan, dan penugasan. Adapun pada aspek keterampilan, guru dapat menggunakan penilaian praktik/ kinerja, proyek, portofolio, dan produk.
- Menentukan
Alokasi Waktu
Sanjaya menjabarkan bahwa penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar harus didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan memperhatikan jumlah kompetensi dasar yang diajarkan, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang ditulis dalam silabus merupakan perkiraan waktu ta-rata untuk menguasai suatu kompetensi dasar yang dibutuhkan peserta didik. Oleh karena itu, penentuan alokasi waktu perKD harus memperhatikan kalender pendidikan, program tahunan, program semester, serta pembagian minggu efektif belajar.
- Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan atau bahan yang digu nakan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, ataupun media lain yang dianggap relevan dengan kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
jangan Lupa like dan Subcribe youtube aku ya.. terimaksih
Komentar
Posting Komentar